Nakita.id - Di beberapa wilayah yang capaian vaksinasi Covid-19 sudah cukup baik dan berada di PPKM kurang dari level 4 tentu sudah mulai menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini dirasa memudahkan untuk melakukan scan barcode sertifikat vaksin Covid-19 jika ingin bepergian ke pusat perbelanjaan atau naik transportasi umum.
Sayangnya, berdasarkan laporan dari pengelola pusat perbelanjaan dan beberapa pemangku kepentingan di pemerintah daerah mengungkapkan hal yang berbeda.
Pasalnya, penggunaan aplikasi PeduliLindungi di smartphone atau ponsel tak bisa dilakukan semua orang.
Hingga saat ini, masih banyak masyarakat yang belum melek teknologi sehingga kesulitan mengakses PeduliLindungi melalui ponsel.
Tentu saja hal tersebut agak menyulitkan bagi yang tak melek teknologi atau tidak memiliki ponsel pintar, bukan?
Padahal kini beberapa tempat mewajibkan masyarakat yang datang sudah melakukan vaksinasi Covid-19 dan melakukan scan barcode dari aplikasi PeduliLindungi.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR