Dalam sertifikat SKD CPNS 2021 ini, akan tercantum nilai masing-masing peserta.
Nilai yang dicantumkan adalah nilai dari masing-masing cabang tes.
Dengan mengetahui nilai masing-masing cabang tes, peserta bisa membandingkannya dengan passing grade.
Apa itu passing grade?
Passing grade adalah nilai ambang batas untuk setiap cabang tes.
Dilansir dari Kompas.com, berikut adalah nilai ambang batas untuk setiap cabang tes:
1. TWK: 65
2. TIU: 80
Baca Juga: Jangan Sampai Lupa, Ini Aturan Pakaian yang Betul Saat Pelaksanaan Tes CPNS 2021
3. TKP: 166
Bagi yang belum mengikuti tes CPNS 2021, peserta bisa mengikuti seleksi terlebih dahulu.
Caranya, peserta bisa menuju ke laman https://cat.bkn.go.id/simulasi/, dan lakukan tahapan berikut:
1. Login menggunakan e-mail dan password jika sudah punya akun, klik 'Daftar Gratis' jika belum memiliki akun.
2. Bagi yang belum memiliki akun akan diarahkan untuk mengisi data diri berupa nama, tempat tanggal lahir, e-mail, dan password.
3. Cek e-mail untuk lakukan verifikasi dengan memasukkan 10 digit kode verifikasi.
4. Jika sudah masuk ke halaman utama, klik 'Mulai Sekarang'.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Amallia Putri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR