Nakita.id - Peringatan Hari Guru Sedunia berlangsung pada 5 Oktober setiap tahunnya.
Hari Guru Sedunia pertama kali dicetuskan UNESCO yang merupakan bagian dari PBB.
Penetapan Hari Guru Sedunia dimulai sejak 5 Oktober 1994.
Hari Guru Sedunia tersebut menandai peringatan diadopsinya Rekomendasi ILO UNESCO 1966 tentang Status Guru.
"Rekomendasi ini menetapkan hak dan tanggung jawab guru serta standar internasional untuk persiapan awal dan pendidikan lebih lanjut, rekrutmen, pekerjaan, kondisi belajar-mengajar," bunyi situs resmi UNESCO.
Pada peringatan Hari Guru Sedunia tahun 2021, para guru masih melakukan tugasnya untuk mengajar dalam kondisi pandemi Covid-19.
Setelah setahun belajar melalui daring, kini di beberapa daerah mulai menyelengarakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Tak mudah untuk memutuskan PTM di masa pandemi Covid-19.
Pemerintah harus menyelenggarakan uji coba PTM pada 7-29 April 2021 lalu yang melibatkan 83 sekolah yang sudah lolos asesmen tahap 1-2 dilakukan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR