Nakita.id - Peringatan Hari Guru Sedunia berlangsung pada 5 Oktober setiap tahunnya.
Hari Guru Sedunia pertama kali dicetuskan UNESCO yang merupakan bagian dari PBB.
Penetapan Hari Guru Sedunia dimulai sejak 5 Oktober 1994.
Hari Guru Sedunia tersebut menandai peringatan diadopsinya Rekomendasi ILO UNESCO 1966 tentang Status Guru.
"Rekomendasi ini menetapkan hak dan tanggung jawab guru serta standar internasional untuk persiapan awal dan pendidikan lebih lanjut, rekrutmen, pekerjaan, kondisi belajar-mengajar," bunyi situs resmi UNESCO.
Pada peringatan Hari Guru Sedunia tahun 2021, para guru masih melakukan tugasnya untuk mengajar dalam kondisi pandemi Covid-19.
Setelah setahun belajar melalui daring, kini di beberapa daerah mulai menyelengarakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Tak mudah untuk memutuskan PTM di masa pandemi Covid-19.
Pemerintah harus menyelenggarakan uji coba PTM pada 7-29 April 2021 lalu yang melibatkan 83 sekolah yang sudah lolos asesmen tahap 1-2 dilakukan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Uji coba sekolah tatap muka dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat dilakukan oleh guru dan seluruh siswa.
Sekolah tatap muka uji coba tahap 1 dinilai berhasil karena tidak menimbulkan penambahan kasus Covid-19, sehingga dilanjutkan uji coba tahap 2.
Uji coba tahap 2 sekolah tatap muka resmi diselenggarakan 9 Juni, namun rencana ini sempat terhenti karena melonjaknya kasus Covid-19 varian delta di Jakarta.
Pada Senin (30/8/2021) diselenggarakan kembali PTM di beberapa sekolah dan berlangsung hingga sekarang.
Penyelenggaraan PTM ini menjadi angin segar bagi para guru.
Sebab, mengajar secara langsung dinilai lebih efektif ketimbang belajar via daring.
Saat mengajar lewat daring, para guru harus membuat materi pembelajaran jarak jauh hingga membuat video pembelajaran.
Pembelajaran jarak jauh ini sangat bergantung dengan internet.
Bila internet bermasalah, ditambah peralatan yang kurang mendukung bisa menghambat efektivitas PJJ.
Pada peringatan Hari Guru Sedunia tahun ini, para guru mendapat tantangan untuk mengajar secara tatap muka dalam masa pandemi Covid-19.
Para guru harus benar-benar memastikan kegiatan belajar mengajar dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Ada Asesmen Nasional yang Perlu Diikut Siswa Hingga Guru Mulai September 2021, Pengganti UN?
Penerapan protokol kesehatan ini sangat penting demi mencegah penyebaran kasus Covid-19 di sekolah.
Aturan 50 persen kapasitas, jaga jarak 1,5 meter dan pembelajaran hanya 3-4 jam pelajaran per hari dengan materi esensial.
Para guru mendapatkan tantangan untuk menyampaikan materi dan pengajaran dengan seoptimal mungkin dengan pertemuan yang tak sebanyak dulu sebelum pandemi.
Kini, para guru dituntut semakin kreatif dalam menyampaikan pembelajaran kepada para siswa.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR