"Jika memiliki penyakit penyerta dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut, maka vaksin dapat diberikan," Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Selasa (10/8/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Disamping itu, Kementerian Kesehatan menyatakan vaksinasi COVID-19 aman bagi ibu menyusui.
Namun, sebelum divaksin para ibu menyusui diharuskan berkonsultasi tentang kondisi kesehatannya dengan dokter, atau tenaga kesehatan terlebih dahulu.
Dalam laman tersebut pula, dijelaskan bahwa usai vaksin, ibu menyusui tetap aman menyusui bayinya.
Selain ikut vaksinasi, jangan lupa untuk mematuhi protokol kesehatan seperti rajin mencuci tangan, menggunakan masker hingga menjaga jarak dengan orang lain.
Jangan lupa tingkatkan kekebalan tubuh dengan konsumsi makanan sehat, tidur yang cukup hingga rajin berolahraga.
Source | : | kompas,Covid19.go.id |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR