"Nanti setelah selesai paralel dengan pemeriksaan yang dilakukan terkait dengan kasusnya kabur karantina itu, kita akan memanggil (Rachel Vennya) untuk klarifikasi," kata Sambodo, (22/10/21).
Di sisi lain, Sambodo membuka opsi untuk mengirim penyidik ke rumah Rachel Vennya untuk mengecek Alphard dengan pelat RFS itu.
"Atau kita mengirim penyidik lalu lintas datang ke rumahnya untuk melihat kendaraan," ujar dia.
Ia menjelaskan, Toyota Alphard berpelat nomor B 139 RFS memang kepunyaan Rachel Vennya.
"Jadi kalau dari database kendaraan bermotor yang ada di kita B 139 RFS itu memang betul kepunyaan Rachel Vennya," kata Sambodo.
Sambodo juga memastikan pelat nomor Alphard yang digunakan Rachel Vennya bukan pelat khusus.
"Jadi itu bukan (pelat) nomor khusus, itu nomer biasa karena itu tiga angka," ujar dia.
Namun, berdasarkan data yang tercatat di Ditlantas Polda Metro Jaya, Toyota Alphard itu memiliki warna asli putih.
Source | : | Otomotifnet |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR