Tentu tempat pernikahan ditentukan sesuai selera yang ingin merayakan hari bahagia.
Tempat pernikahan memang salah satu hal yang perlu diutamakan dalam merancang acara pernikahan.
Selera untuk pemilihan tempat pernikahan memang berbeda-beda.
Ada yang lebih senang memilih tempat yang lebih intim dan santai, ada juga yang lebih senang di tempat yang lebih formal dan muat untuk banyak tamu.
Anda wajib tahu tips untuk memilih tempat pernikahan yang tepat dan cocok dengan suasana pernikahan.
Anda bisa memilih tempat pernikahan yang pas setelah sudah memutuskan berapa banyak tamu yang hendak diundang.
Di masa pandemi ini, pesta pernikahan tak diperkenankan untuk mengundang terlalu banyak orang.
Bagi resepsi yang diadakan di daerah PPKM level 3 hanya boleh menerima maksimal 20 orang tamu.
Sedangkan, resepsi yang diadakan di daerah PPKM level 2 hanya boleh menerima maksimal 50 orang tamu.
Baik PPKM level 2 dan 3 tidak diperkenankan untuk mengadakan makan di tempat.
Maka dari itu, jumlah tamu resepsi yang diundang menjadi pertimbangan utama untuk memilih tempat pernikahan.
Terutama, di masa pandemi ini yang mengharuskan pembatasan jumlah tamu yang datang.
Maka dari itu, penyelenggaraan pesta pernikahan di masa pandemi terkesan lebih intim.
Sebab, tamu yang datang bisa jadi hanya keluarga dan teman dekat saja.
Setelah menentukan berapa banyak tamu yang datang, Anda bisa langsung berkonsultasi dengan wedding planner untuk pemilihan tempat.
Source | : | Kompas.com,Brides,Wedding Wire |
Penulis | : | Amallia Putri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR