"Aku tidak karantina sama sekali di Wisma Atlet. Jadi aku tidak minta sekamar juga, karena pada kenyataannya aku tidak karantina sama sekali," kata Rachel Vennya kala itu.
Ibu dua anak ini pun telah dipanggil oleh kepolisian untuk kepentingan penyelidikan.
Apabila terbukti salah, maka Rachel Vennya bisa terancam hukuman penjara selama satu tahun.
Mengutip dari Tribunnews, keterangan berlawanan diungkap oleh Kapendam Jaya, bahwa benar Rachel Vennya pernah menjalani karantina di Wisma Atlet.
Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS membantah pengakuan Rachel Vennya tidak pernah menjalani karantina.
Polisi disebut telah mengantongi bukti kalau mantan istri Niko Al-Hakim tersebut menjalani karantina di Wisma Atlet selama tiga hari.
"Kalau hasil dari pengecekan di absensinya sempat masuk. Kalau di absensinya saya lihat itu sempat masuk 3 hari," kata Herwin saat ditemui di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (24/10/2021).
Bantu Kurangi Tanda Penuaan Dini, Collagena Hadir Penuhi Kebutuhan Kolagen Sebagai Kunci Awet Muda
Source | : | tribunnews,YouTube |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR