Melansir KompasTV, Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono menuturkan terkait pelat mobil yang dimiliki oleh Rachel Vennya.
Diketahui banyak warganet yang merasa pelat nomor kendaraan miliknya yakni B 139 RFS sama seperti milik para pejabat di Indonesia.
AKBP Argo Wiyono menjelaskan bahwa pelat nomor kontroversial tersebut memang milik sang selebgram.
Bahkan pembuatan nopol tersebut juga telah dilakukan sesuai dengan prosedural.
"Untuk nomor B 139 RFS itu sendiri, pada bulan Oktober 2020, saudara RV (Rachel Vennya) telah meminta tolong kepada Muhammad untuk mengurus pembuatan pelat tersebut di Ditlantas Polda Metro Jaya secara prosedural," ujar Argo yang Nakita.id kutip dari laman KompasTV, Selasa (26/10/2021).
Argo pun menambahkan jika legalitas nopol tersebut telah terdaftar di samsat Polda Metro Jaya.
Source | : | KompasTV |
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR