Nakita.id - Setelah dua garis biru didapatkan, kini saatnya Moms mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan kehamilan.
Moms mungkin akan bersiap untuk menjalani pola makan yang lebih sehat agar janin tumbuh dengan baik.
Moms juga perlu memilih olahraga yang tepat agar tubuh tetap bugar selama kehamilan berlangsung, dan masih banyak lagi.
Namun ada satu hal yang seringkali terlupakan oleh para ibu hamil setelah dua garis biru.
Yakni mempersiapkan proteksi kesehatan bagi diri sendiri dan janin selama masa hamil.
Proteksi kehamilan ini tak hanya akan memudahkan Moms ketika terjadi sesuatu yang tak diinginkan, tetapi juga akan membuat Moms merasa tenang dan aman.
Berikut ini adalah beberapa manfaat yang bisa Moms dapatkan ketika memiliki asuransi kesehatan untuk proteksi kehamilan:
1. Memberi Perlindungan Saat Melahirkan
Bukan rahasia lagi kalau biaya persalinan baik di klinik maupun rumah sakit tidaklah murah.
Dikutip dari Kompas.com, biaya persalinan normal di bidan membutuhkan dana sekitar Rp 4 juta-Rp 5 juta.
Itu belum termasuk risiko komplikasi persalinan atau justru harus melahirkan melalui proses operasi.
Sehingga dana yang dibutuhkan untuk persiapan persalinan bisa jadi jauh lebih besar.
Dengan memiliki proteksi dari asuransi kesehatan, Moms akan sangat terbantu mempersiapkan dana bahkan untuk kondisi tak terduga seperti ini.
2. Proteksi Terhadap Kanker Serviks
Wanita rentan menghadapi penyakit yang menyerang organ reproduksi seperti kanker serviks.
Data Yayasan Kanker Indonesia (YKI) menyebutkan penyakit ini merupakan satu dari 44 penyakit kritis yang rentan menyerang wanita di Indonesia.
Oleh sebab itu wanita yang sudah menikah perlu menjaga kesehatan organ reproduksi sejak dini dan mengenal perilaku seks yang sehat.
Penting juga untuk menjaga kesehatan rahim dengan pemeriksaan pap smear secara teratur setelah menikah.
Selain itu, dengan memiliki produk asuransi yang meliputi perlindungan asuransi kesehatan akan kanker serviks yang tentu akan membantu Moms dalam pembiayaan bila harus menjalani perawatan karena penyakit ini.
3. Proteksi Terhadap Kanker Payudara
Data dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tahun 2013 menunjukkan kanker payudara merupakan kasus tertinggi kesehatan di Indonesia.
Kanker ini bisa menyerang wanita dari usia 20 tahun hingga usia menopause.
Pemerintah melalui Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2013 tentang Asuransi Pelayanan Kesehatan Nasional bahkan menganjurkan para wanita untuk memasukkan risiko kanker payudara ke dalam daftar proteksi kesehatan yang dapat diperoleh melalui asuransi.
Jadi, itulah 3 manfaat utama yang bisa Moms dapatkan dengan memperisapkan proteksi melalui asuransi kesehatan setelah dua garis biru.
Source | : | kompas |
Penulis | : | Nita Febriani |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR