3. Diduga melaju lebih 100 km/jam
Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho menduga pengemudi mobil Pajero yang ditumpangi Vanessa Angel dan keluarga melaju dengan kecepatan di atas 100 kilometer per jam.
"Dilihat dari kerusakan kendaraan, kami lihat sampai air bagnya sudah mengembang, kelihatannya kecepatan cukup lumayan tinggi," ujar Agung, kepada Kompas.com, Kamis (4/11/2021) petang.
Mobil tersebut dikemudikan oleh Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24).
Dia mengungkapkan, polisi tidak menemukan adanya jejak pengereman di lokasi kejadian. Selain itu lalu lintas saat kejadian juga lancar dan cuaca cerah.
Menurut Agung, kecelakaan tersebut terjadi akibat kondisi pengemudi yang kelelahan dan mengantuk.
Mobil Pajero itu mengalami kerusakan parah pada bagian depan dan bodi kiri akibat kecelakaan tunggal.
(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuasa Hukum Keluarga: Vanessa Tepat Berada di Belakang Bangku Suaminya...")
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR