Melansir dari Kompas.com, sopir Vanessa Angel mengakui dirinya sempat menggunakan ponsel ketika mengemudi.
Keterangan Joddy tersebut dibeberkan oleh Kepala Seksi Kecelakaan Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Kompol Hendry Ferdinan Kennedy di Surabaya.
"Iya, katanya begitu (bermain ponsel) saat diditerogasi," kata Kompol Hendry.
Berdasarkan keterangan tersebut, polisi menyita ponsel sebagai alat bukti elektronik dalam kecelakaan tersebut.
Tidak cuma itu saja, sopir juga mengaku melanggar batas kecepatan di tol dengan melaju di atas 100 km/jam.
"Sopir mengaku 120 kilometer per jam," katanya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR