Dengan sigap, Deddy Mizwar menuntun akad nikah.
"Saudara Teuku Rushariandi binti Teuku Rustam Efendi. Saya nikahkan dan kawinkan Ria Yunita bin Sulyanto kepada engkau," tutur Deddy Mizwar.
"Yang wali nikahnya Bapak Sudarto sudah berwakil kepada saya dengan maskawin emas logam mulia 100 gram, uang Rp 179.500.000, dan seperangkat alat salat, tunai," sambungnya.
Teuku Ryan dengan satu tarikan nafas mengucapkan ijab kabul.
Dengan mahar berupa uang tunai senilai Rp 179.500.000, logam mulia 100 gram, dan seperangkat alat salat, Teuku Ryan pun resmi menjadi suami Ria Ricis.
"Saya terima nikahnya Ria Yunita binti Sulyanto dengan mas kawin tersebut tunai," ucap Teuku Ryan.
Para saksi di antaranya, Ridwal Kamil, Ustaz Adi Hidayat, Ustaz Yusuf Mansur menyatakan bahwa pernikahan tersebut sah.
Acara lalu dilanjutkan dengan penandatanganan buku nikah, penyerahan mahar pernikahan, hingga pemasangan cincin kawin.
Sebelumnya, Ria Ricis telah menerima lamaran Teuku Ryan pada Kamis (23/9/2021).
Defisiensi Zat Besi pada Anak Sebabkan Gangguan Perkembangan Kognitif dan Motorik
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR