Nakita.id - Selama masa kehamilan, penting sekali untuk melakukan pemeriksaan USG secara berkala.
USG tidak hanya bertujuan untuk mengetahui jenis kelamin bayi saja lo, Moms.
Memeriksakan kandungan lewat USG juga dilakukan untuk memantau perkembangan janin di dalam rahim.
Selain itu, juga untuk mendeteksi dini apabila ada masalah kesehatan yang terjadi pada Si Kecil.
Prosedurnya pun terbilang mudah, Moms hanya perlu berbaring dengan nyaman, lalu perut kita akan diolesi dengan gel.
Kemudian, dokter akan melakukan pemeriksaan dengan alat bernama transduser untuk melihat gambaran janin dalam rahim.
Nah, Moms sudah tahu belum, berapa kali sebaiknya kita harus memeriksakan kandungan lewat USG?
Yuk, simak penjelasan berikut ini!
Dalam wawancara eksklusif bersama Nakita.id, dr. Novan Satya Pamungkas, SpOG (K) Fetomaternal, dokter spesialis kandungan dari Brawijaya Hospital Antasari, memaparkan bahwa idealnya ibu hamil melakukan USG sebanyak 4 kali.
"Disarankan untuk ibu hamil memeriksakan USG minimal 4 kali," ujarnya saat dihubungi Nakita.id, Senin (8/11/2021).
Ibu hamil dianjurkan untuk melakukan pemeriksaan USG pada awal kehamilan, trimester pertama, kedua, dan ketiga.
Pasalnya, pemeriksaan pada setiap usia kehamilan memiliki tujuan yang berbeda-beda.
1. Saat hasil tes positif hamil
Dokter Novan menjelaskan, pemeriksaan USG yang pertama adalah saat terdiagnosis positif hamil.
"Tujuannya untuk memastikan kehamilannya sendiri dan mengetahui letak janin, apakah di dalam rahim atau diluar rahim," katanya.
2. Trimester pertama (minggu 11-14)
Biasanya pemeriksaan USG di trimester pertama dilakukan dengan metode transvaginal.
Caranya dengan memasukan alat USG ke dalam tubuh melalui vagina.
Dokter Novan menjelaskan, USG di trimester pertama dilakukan pada usia 11-14 minggu.
"Tujuannya untuk mengetahui kemungkinan adanya kelainan genetik pada janin," kata dokter Novan.
3. Trimester kedua (20-24 minggu)
Pemeriksaan USG di trimester kedua dilakukan pada usia kehamilan 20 sampai 24 minggu,
"Untuk memeriksa kelengkapan organ janin, utamanya seperti jantung, paru-paru, saluran pencernaan, serta anggota gerak, seperti tangan dan kaki," kata dokter Novan.
4. Trimester ketiga (di atas 32 minggu)
Pada trimester ketiga, pemeriksaan USG dilakukan di atas 32 minggu untuk menilai kesiapan ibu hamil menjelang proses persalinan.
Misalnya, untuk mendeteksi posisi bayi apakah normal atau sungsang, serta memprediksi (HPL) hari kelahiran.
"Selain itu, apakah ada kendala untuk bisa melahirkan normal, misalnya plasentanya menutupi jalan lahir," pungkasnya.
Uang Donasi Agus Salim Sudah Kembali ke Yayasan, Kuasa Hukum Malah Ungkap Agus Bisa Melihat Sejak Pertama Bertemu
Penulis | : | Kintan Nabila |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR