Dalam statement tersebut, dijelaskan alasan kenapa mereka menghadirkan narasumber yakni pengacara dari Riri Khasmita.
"Sama sekali tvOne tidak bermaksud menjebak, seperti disampaikan Mbak Nirina dengan menghadirkan pengacara tersangka Riri," tulis akun tersebut.
"Semata mata, kehadiran pengacara tersangka tersebut untuk memenuhi kaidah pemberitaan yang seimbang dan menghormati asas praduga tak bersalah," sambungnya.
Lebih lanjut mereka juga menjelaskan, narasumber pengacara tersebut diperoleh menjelang on air dan telah diperkenalkan oleh presenter kepada Nirina.
"Sejak awal dialog seluruh narasumber sudah diperkenalkan presenter. Saat itu, Mbak Nirina juga bersedia berdialog dengan pengacara tersebut," tulis akun tersebut.
"Saat jeda komersial pun tidak ada masalah. Persoalan muncul ketika di segmen berikutnya presenter memberi waktu ke kuasa hukum tersangka," tutupnya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Kintan Nabila |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR