"Dari awalnya dia minjam-minjam uang kemudian dia mulai membohongi ibu saya tapi kaya kejahatannya bertambah terus," tutur Nirina.
Hingga akhirnya Nirina menyebut pelaku berhasil mengelabui sang ibu soal sertifikat tanah yang hilang.
"Sampai ujung-ujungnya dia bisa mengelabui ibu saya dan berfikir sertifikatnya ilang," kata Nirina.
"Diakui melalui intograsi dia yang mengambil sertifikat itu," pungkasnya.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Tribun Seleb |
Penulis | : | Kintan Nabila |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR