Nakita.id - Kabar kurang menyenangkan saat ini sedang menimpa Nora Alexandra.
Sang suami Jerinx kembali menjadi seorang tahanan, di Rutan Polda Metro Jaya.
Jerinx ditetapkan sebagai tahanan setelah menjalani pemeriksaan selama 4 jam di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Drummer band Superman Is Dead, tersebut dilaporkan atas kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan oleh Adam Deni.
Sebagai seorang istri, Nora akan selalu mendampingi Jerinx menjalani semua proses hukum.
Namun, Nora mendadak kesal dan marah setelah melihat beberapa komentar netizen di media sosialnya.
Banyak netizen beranggapan Nora justru senang melihat Jerinx kembali ditahan.
Bahka, Nora disebut ingin mencari pengganti Jerinx.
Hal ini bermula dari uggahan wanita berusia 27 tahun itu, di Instagram Story-nya.
Awalnya Nora mengucapkan terimakasih untuk orang-orang yang selalu menguatkannya sampai saat ini.
“Terima kasih, mohon doanya untuk suami saya bisa sehat dan ikhlas jalani hukumannya,” tulis Nora.
Kemudian, Nora mengungkapkan kesamaan pada kasus pertama Jerinx dan kasus yang sekarang.
“Kasus awal dulu ditahan tanggal 12. Sekarang ditahan bulan 12. Dan keduanya tepat di hari Rabu,” lanjut Nora.
Nora pun tak menampik, ada ratusan komentar tak sedap dari netizen yang membanjiri akun Instagramnya.
Selama ini Nora memilih mengabaikan semua komentar jahat dan tetap mendampingi sang suami.
Namun, lama-kelamaan ia gerah juga.
Netizen menyebut, Nora senang melihat Jerinx bolak balik ke penjara karena bisa mencari pria lain.
“Welcome back bro. Emang betah di dalem yah. Kasian bininya tu. Atau bininya malah senang yah bisa cari yg lain,” komentar salah satu netizen.
Nora pun tak tinggal diam, ia memberi peringatan keras agar netizen tidak memfitnahnya macam-macam.
“Silakan membenci tapi tidak dengan memfitnah! Di luar kuasa saya suami saya ditahan, itu sudah proses yg harus suami saya jalankan," kata Nora lewat unggahan Story-nya.
"Jangan memfitnah mentang-mentang suami lagi ditahan dan melihat hanya di TV bahkan di sosmed,” pungkasnya.
Source | : | |
Penulis | : | Kintan Nabila |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR