Nakita.id - Pasangan artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba.
Seperti sudah ramai diberitakan, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terbukti positif memakai obat-obatan terlarang.
Pada, Kamis (2/12/2021) hari ini, akhirnya Nia dan Ardi menjalani sidang pertama dengan status sebagai terdakwa.
Hanya saja, ada kejadian kurang mengenakkan yakni sidang harus ditunda karena terdakwa terlambat menghadiri persidangan.
Sidang dijadwalkan pukul 10.00 WIB.
Tapi, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie baru tiba di pengadilan pada pukul 11.50 WIB.
Akibatnya sidang mengalami penundaan dan baru dimulai pada pukul 12.32 WIB.
Melansir dari Kompas.com, Hakim Ketua sempat memberikan teguran karena sidang mengalami penundaan.
Hakim Ketua, Muhammad Damis, mempertanyakan kenapa terdakwa tidak hadir tepat waktu dalam persidangan.
“Pada jam 10.00 Majelis Hakim sudah siap bersidang namun pada saat itu terdakwa belum bisa hadir kami minta pertanggungjawabannya kenapa sidang baru dapat digelar saat ini?” tanya Hakim Ketua Muhammad Damis.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjelaskan kalau terdakwa terlambat karena mengalami masalah kesehatan.
Penasihat hukum terdakwa mengatakan kalau klien mereka mengalami diare sebelum sidang dimulai.
"Informasi dari tim penasihat hukum terdakwa pagi tadi, terdakwa dalam kondisi kurang sehat, seperti diare," kata pihak JPU.
Lebih lanjut, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie didakwa hukuman tiga bulan rehabilitasi.
Dakwaan rehabilitasi itu didapat dari rekomendasi Tim Asesmen Terpadu BNN DKI Jakarta terhadap hasil pelaksanaan asesmen dalam proses hukum.
"Nia, diperoleh hasil bahwa dia melakukan penyalahgunaan narkotika jenis I perlu direhabilitasi medis dan sosial dengan tidak mengabaikan proses hukum. Rawat jalan di BNN DKI 3 bulan," kata Hakim Ketua, Muhammad Damis, Kamis.
"Ardi penyalahgunaan narkotika, perlu direhabilitasi medis dan sosial dengan tidak mengabaikan proses hukum yang berjalan. Rawat jalan di BNN DKI 3 bulan," ucap Muhammad Damis lagi.
Rekap Perjalanan Bisnis 2024 TikTok, Tokopedia dan ShopTokopedia: Sukses Ciptakan Peluang dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR