Ustaz Hasan mengatakan bahwa memindahkan makam karena urusan duniawi itu sama saja dengan zalim.
"Kita tidak boleh gegabah, jangan sampai hanya karena mimpi, lalu kita mempunyai nafsu, mempunyai kepentingan.
Menginginkan sesuatu dari pemindahan makam itu karena urusan dunia," ujar Ustaz Hasan pada wak media.
Ia mengatakan bahwa hal itu diharamkan.
"Itu tidak boleh, diharamkan, dan dilarang oleh para ulama, oleh agama. Sebab ini tidak lagi memuliakan jenazah yang dimakam di dalam makam tersebut." tegasnya.
Sebab memindahkan makam sama saja dengan tindakan tidak menghormati mendiang yang sudah pergi.
"Sebagai manusia yang hidup, hendaknya kita memiliki kebijaksanaan di dalam menyikapi permasalahan jenazah yang telah dimakamkan.
Kalau memang jenazah itu harus dipindahkan karena sebab syar'i, silakan dipindahkan.
Source | : | YouTube,GridHits.ID |
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR