Panitera Muda Pengadilan Agama Bandung, Subai, membenarkan kabar perceraian pemilik nama lengkap Rizki Syafaruddin tersebut.
Subai menyebut kembaran Ridho DA ini mendaftarkan perceraiannya melalu e-court.
Sidang perdana telah digelar pada Kamis (2/12/2021) lalu dengan agenda mediasi.
Namun, pada sidang tersebut, baik Rizki DA maupun Nadya, sama-sama tidak hadir.
Sidang tersebut hanya dihadiri oleh pengacara Rizki DA.
"Sidang pertama acaranya adalah perdamaian," terang Subai.
"Yang hadir hanya pengacara pemohon, sidang ditunda untuk memanggil termohon," tambahnya.
Sebagai informasi, gugatan perceraian Rizki DA dan Nadya Mustika tercatat di nomor perkara 2790/Pdt.G/Pengadilan Agama Bandung.
(Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Hati Ibu Rizki DA Mengaku Hancur Tahu Anaknya Gugat Cerai Nadya Mustika: Kok Bisa Begit")
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR