Nakita.id - Sebelas tahun bersama, Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi akhirnya memutuskan untuk berpisah.
Pernikahan merak pada 11 Juli 2010 harus berakhir di pengadilan.
Bahkan diketahui, sudah bertahun-tahun hubungan Ririn dan Aldi Bragi renggang.
Isu adanya orang ketiga hingga kondisi ekonomi Aldi Bragi yang merosot disebut menjadi penyebab perceraian mereka.
Baca Juga: Aldi Bragi Masih Tinggal Seatap dengan Ririn Dwi Ariyanti di Tengah Proses Cerai, Kuasa Hukum:
Sementara Ririn juga dituding bermain api dengan lawan mainnya, Jonathan Frizzy yang kini juga tengah menjalani sidang cerai dengan Dhena Devanka.
Sebentar lagi resmi menyandang status janda tiga anak, Ririn Dwi Ariyanti bak bersikap tegas pada Aldi Bragi.
Melalui kuasa hukumnya, Ririn seolah meminta Aldi segera hengkang dari rumahnya hingga menyebut Aldi sebagai sosok yang gagal.
Waduh, ada apa?
Dilansir dari KOMPAS, sidang cerai antara Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (16/12/2021).
Dalam sidang dengan agenda kesimpulan tersebut, masing-masing pihak menyampaikan kesimpulan ke hadapan majelis hakim.
Kuasa hukum Ririn Dwi Ariyanti, Riri Purbasari, menyebut Aldi Bragi dianggap gagal dan tidak dapat membuktikan kemampuan finansial sepanjang sidang cerai berlangsung.
Riri menyebut hal tersebut terlihat di dalam persidangan di mana masing-masing pihak menyampaikan kesimpulan ke hadapan majelis hakim.
"Sepanjang proses persidangan, Aldi telah gagal membuktikan bahwa dia memiliki penghasilan tetap," kata Riri.
"Berbeda dengan Ririn, yang bisa membuktikan kalau Ririn memiliki sumber penghasilan tetap," sambungnya.
Menurut penuturan Riri, kondisi finansial berpengaruh pada keputusan hakim lantaran kliennya menuntut hak asuh dan permohonan perwalian anak.
"Aldi selaku termohon tidak pernah memberikan pembuktian itu dalam proses persidangan bahwa dia memiliki penghasilan tetap," terang Riri.
"Bahkan, dalam bentuk pembuktiannya dia juga tidak mengajukan bahwa dia memiliki penghasilan," jelasnya.
Riri juga menegaskan sampai saat ini Aldi belum menentukan nominal nafkah yang akan diberikannya untuk Ririn dan ketiga anak mereka.
"Kami sudah tanyakan kepada klien kami dan kami berkomunikasi dengan kuasa hukumnya Aldi tapi sampai saat tadi sama sekali tidak dibahas oleh pemohon," ungkap Riri.
"Mengenai nafkah untuk Ririn dan anak-anak itu harusnya ada ya, tetapi hingga tadi memang kan itu sesuatu hal yang harus diajukan termasuk iddah dan mut’ah jadi itu hak termohon (Ririn Dwi Ariyanti)," tambahnya.
Kuasa hukum Ririn itu juga berharap pasca putusan ditetapkan, Aldi segera hengkang dari rumah Ririn yang kini mereka tinggali.
"Kalau keputusan majelis sudah jatuh, itu harus dipenuhi, Aldi harus keluar dari rumah Ririn, itu rumah Ririn. Dia harus menyadari hal itu, pemohon kan punya harga diri dong, masa sudah putusan masih di situ," pungkasnya.
(Artikel ini sudah tayang di GridFame dengan judul: Bak Ludahi Muka Aldi Bragi Terang-Terangan! Bukan Cuma Diusir, Kuasa Hukum Ririn Dwi Ariyanti Sindir Eks Ikke Nurjannah Seret Duit: Aldi Telah Gagal!)
National Geographic Indonesia: Dua Dekade Kisah Pelestarian Alam dan Budaya Nusantara
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR