2. BLT
Bantuan langsung tunai (BLT) ternyata masih berlanjut hingga tahun 2022, Moms.
Bantuan ini diberikan pada keluarga miskin dan tidak mampu dengan besaran bantuan uang tunai Rp300 ribu per kepala keluarga penerima manfaat (KPM) per bulan.
“Sekitar 40 persen dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Selebihnya, 60 persen dapat dimanfaatkan sebagai program Pemberdayaan untuk Masyarakat Desa," imbuh pria yang akrab disapa Gus Halim seperti diberitakan Kompas.com, Senin (13/12/2021).
3. BPNT dan PKH
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial (Kemensos) Hasim mengatakan, pemerintah masih akan memberikan bantuan sosial (bansos) pada 2022.
Bantuan-bantuan itu di anataranya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
“Iya, masih akan memberikan bantuan sosial sebagai bagian dari program perlindungan sosial bagi warga miskin dan rentan,” kata Hasim, seperti diberitakan Kompas.com, Kamis (2/12/2021).
National Geographic Indonesia: Dua Dekade Kisah Pelestarian Alam dan Budaya Nusantara
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR