"Dan melalui kuasa hukumnya, pihak HS mengakui bahwa ada kekeliruan batas tanah dan mereka bersedia untuk memperbaikinya," lanjut Bams.
Kini, proses perdamaian sedang berjalan.
Bams tampak legowo dan menerima semua permasalahannya di masa lalu.
"Kami juga menerima perdamaian mereka, prosesnya lagi berjalan," ungkap Bams.
Bams meminta supaya permasalahan dalam keluarganya tidak lagi dibesar-besarkan.
Dirinya juga tidak memberi tahu secara gamblang mengenai tanggal gelar perkara yang sudah dilakukan.
"Sudah clear, tidak ada masalah lagi, tidak perlu dibesar-besarkan lagi," ujar Bams.
"Dari pihak mereka sudah mengakui di depan yang berwajib semuanya," imbuhnya.
Pentingnya Penanganan yang Tepat, RSIA Bunda Jakarta Miliki Perawatan Khusus untuk Bayi Prematur
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR