Nakita.id - Moms sudah tahu belum, kini ada cara mudah untuk mengecek tagihan listrik secara online, lo.
Ya, Moms bisa mengeceknya lewat aplikasi di ponsel atau lewat website di laptop.
Dengan mengetahui jumlah tagihan listrik, Moms jadi mudah untuk mengatur anggaran pengeluaran bulanan.
Terutama untuk pelanggan pascabayar, Moms jadi bisa memperkirakan secara akurat berapa biaya yang harus dikeluarkan selama pemakaian listrik sebulan.
Sementara bagi pelanggan prabayar, cek tagihan listrik juga berguna untuk melihat riwayat pemakaian listrik.
Serta, biaya yang sudah dikeluarkan untuk membeli token pulsa.
Melansir dari Kompas, berikut cara mengecek tagihan listrik PLN secara online.
Yuk, simak langkah-langkahnya Moms!
1. Cek tagihan listrik via aplikasi
Unduh aplikasi PLN Mobile di ponsel, kemudian install dan lakukan log in.
Apabila Moms baru memiliki akun, maka pilih 'Daftar'.
Selanjutnya, isi nama lengkap, nomor meter, ID pelanggan, nomor HP, e-mail, dan kata sandi.
Setalah masuk ke dashboard akun, klik tab "Informasi", dan jumlah tagihan listrik akan tampil di layar.
2. Cek tagihan listrik via website
Buka laman https://web.pln.co.id/pelanggan/informasi-tagihan-dan-token-listrik
Ketik "Daftar Akun" di pojok kanan bawah apabila belum terdaftar.
Isi data diri seperti nama pemohon, e-mail aktif, ID pelanggan atau nomor meter, nomor ponsel, kata sandi, dan kode captcha.
Selanjutnya, Moms bisa klik 'Daftar'.
Kemudian, PLN akan mengirimkan kode verifikasi yang dikirim melalui e-mail.
Masukan kode verifikasi.
Setelah terdaftar, pelanggan bisa memasukan alamat e-mail dan password yang sudah dibuat saat pendaftaran.
Setelah berhasil masuk, nanti akan menampilkan informasi terkait tagihan dan riwayat pembelian listrik.
Informasi dalam cek tagihan listrik sudah termasuk dengan Pajak Penerangan Jalan.
Nah, itu dia Moms cara memeriksa tagihan listrik PLN secara online. Mudah sekali bukan?
Artikel ini telah tayang di Kompas dengan judul "Cara Cek Tagihan Listrik PLN secara Akurat via Online".
Penulis | : | Kintan Nabila |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR