Nakita.id - Moms dan Dads wajib tahu, ternyata begini cara cek sertifikat vaksin tanpa aplikasi lagi.
Seluruh masyarakat Indonesia kini diwajibkan untuk memiliki aplikasi PeduliLindungi.
Tanpa aplikasi tersebut, seseorang tidak diperbolehkan masuk ke sejumlah tempat umum.
Karena melalui aplikasi tersebut, bisa terlihat apakah Moms atau Dads sudah melakukan vaksin Covid-19 atau belum.
Aplikasi tersebut bisa digunakan untuk melihat sertifikat vaksin Covid-19 Moms secara lengkap dan detail.
Akan tetapi, tidak semua orang dengan mudah paham menggunakan aplikasi PeduliLindungi tersebut.
Terutama, bagi orang-orang yang usianya sudah tidak muda lagi. terkadang masih bingung bagaimana cara cek sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi.
Bahkan, ada juga orang yang justru sertifikat vaksinnya tidak terbaca meskipun menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Maka dari itu, kali ini, Nakita ingin memberikan tips bagaimana cara cek sertifikat vaksin tanpa aplikasi PeduliLindungi tersebut.
Baca Juga: Cara Cek Sertifikat Vaksin Tanpa Aplikasi, Cukup Lewat WhatsApp Saja, Begini Caranya
Apabila Moms selalu gagal dan kesulitan cek sertifikat vaksin melalui aplikasi tersebut, Moms bisa cek melalui website-nya.
Moms bisa melihat sertifikat vaksin melalui website Pedulilindungi.id saja.
Nah, berikut cara cek status vaksinasi Covid-19 melansir dari Kompas:
1. Akses laman https://pedulilindungi.id/.
2. Isi nama lengkap dan nomor induk kependudukan (NIK).
3. Centang kolom "I'm not a robot" kemudian klik "Periksa".
4. Status vaksinasi akan muncul.
Selain status vaksinasi, ada informasi terkait lokasi vaksinasi kedua dan riwayat hasil tes PCR dan antigen yang telah dijalani.
Apabila sertifikat vaksin sudah muncul, jangan lupa untuk screeshoot ya, Moms.
Dengan begitu bisa mempermudah Moms atau Dads masuk ke tempat-tempat umum.
Nah, itu dia Moms cara cek sertifikat vaksin tanpa aplikasi. Selamat mencoba!
For the Greater Good, For Life: Komitmen ParagonCorp Berikan Dampak Bermakna, Demi Masa Depan yang Lebih Baik Bagi Generasi Mendatang
Penulis | : | Shinta Dwi Ayu |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR