Nakita.id - Yuk, Moms ketahui caranya mendaftarkan diri di aplikasi Pedulilindungi.
Penggunaan aplikasi Pedulilindungi di tahun 2021 ini semakin dibutuhkan.
Sebab, Pemerintah menggunakan aplikasi ini sebagai syarat perjalanan di tahun baru 2022.
Apa saja yang menjadi syarat perjalanan tahun 2022?
Hampir sama seperti syarat perjalanan sebelumnya, pelaku perjalanan wajib menunjukkan surat vaksinasi.
Melalui surat vaksinasi tersebut, petugas bisa mengetahui bahwa Moms sudah divaksinasi.
Persyaratan yang lainnya adalah penggunaan aplikasi Pedulilindungi.
Dari aplikasi tersebut, nanti akan ditunjukkan status yang dimiliki oleh Moms.
Baca Juga: Buru-buru Keluar Mall Lupa Check Out Aplikasi PeduliLindungi? Ini yang Harus Dilakukan
Status tersebut adalah penentu kelayakan apakah Moms bisa memasuki area penjemputan transportasi.
Banyak pengguna yang mengeluhkan cara pendaftarannya.
Apalagi bagi Moms yang terburu hendak mendaftar dan tidak hapal dengan NIK.
Selama ini kebanyakan orang mengetahui pendaftarannya hanya bisa menggunakan NIK.
Namun, sebenarnya juga bisa menggunakan nomor ponsel saja.
Maka dari itu, wajib Moms ketahui cara daftar Pedulilindungi menggunakan nomor ponsel yang anti ribet.
Bagaimana caranya?
Pertama, pastikan Moms sudah unduh aplikasi Pedulilindungi terlebih dahulu.
Aplikasi Pedulilindungi bisa diunduh di PlayStore bagi pengguna Android.
Sedangkan bagi pengguna iOS bisa mengunduhnya di App Store.
Setelah itu, Moms bisa melakukan tahapan berikut ini:
1. Buka aplikasi Pedulilindungi
2. Tuliskan nama lengkap sesuai KTP dan nomor ponsel yang didaftarkan saat vaksinasi
3. Setelah menerima kode OTP melalui SMS, masukkan kode tersebut ke aplikasi Pedulilindungi
4. Akan langsung masuk ke beranda aplikasi Pedulillindungi
Setelah masuk, Moms sudah bisa menggunakannya untuk masuk ke berbagai tempat umum, termasuk di tempat penjemputan penumpang perjalanan darat.
Moms bisa melakukan check-in melalui aplikasi Pedulilindungi dengan cara satu ini:
1. Buka aplikasi Pedulilindungi
2. Klik 'scan QR code'
3. Setujui untuk aktifkan kamera
4. Arahkan kamera ponsel ke kode QR yang disediakan di tempat umum
5. Akan langsung terdeteksi status milik Moms
Setelah terdeteksi status vaksinasi Moms di Pedulilindungi, petugas akan memutuskan apakah Moms diperbolehkan untuk memasuki tempat penjemputan transportasi darat.
Masih menjadi pertanyaan, apakah sertifikat vaksinasi menjadi keperluan selama dalam perjalanan tahun baru 2022?
Sertifikat bisa digunakan untuk pengganti surat vaksinasi.
Untuk mengunduh sertifikat vaksinasi, Moms bisa melakukan dengan cara satu ini:
1. Buka aplikasi Pedulilindungi
2. Klik menu 'Sertifikat Vaksin' atau 'Vaccine Certificate'
3. Klik unduh, maka sertifikat vaksin Moms bisa langsung tersimpan di file ponsel
Sertifikat vaksin bisa juga diunduh melalui website https://www.pedulilindungi.id/.
Baca Juga: Sudah Check In Tapi Lupa Check Out Aplikasi PeduliLindungi, Ini yang Harus Dilakukan
Begini caranya:
1. Masuk ke situs Pedulilindungi
2. Klik 'di sini' pada kalimat 'Sudah melakukan vaksinasi Covid-19? Cek sertifikat anda di sini," di bagian atas laman
3. Login menggunakan nomor ponsel, dan masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS
4. Pilih menu 'Sertifikat Vaksin' pada menu utama
5. Klik 'unduh sertifikat', lalu sertifikat akan langsung tersimpan
Untuk alternatifnya, Moms bisa mengunduh sertifikat vaksinasi melalui SMS.
Untuk cek sertifikat vaksinasi melalui SMS, cek kembali SMS yang didapat oleh Moms setelah vaksinasi dari nomor 1199.
Dari SMS tersebut, ada link yang bisa Moms klik dan akan muncul sertifikat vaksinasi.
Klik menu untuk mengunduh sertifikat vaksinasi, maka akan langsung tersimpan di file ponsel Moms.
Ternyata, untuk mendaftarkan diri di Pedulilindungi tidaklah sulit.
Tidak melulu menggunakan NIK yang tercantum di KTP, pakai nomor ponsel pun juga bisa.
Sehingga tidak perlu repot mengeluarkan KTP dari tas untuk mendaftarkan diri.
Sebelum memasuki tempat umum, Moms bisa melakukan check-in terlebih dahulu.
Pastikan Moms melakukan perjalanan selama tahun baru 2022 secara aman agar terhindar dari penularan virus Covid-19.
Baca Juga: Cara Cek Sertifikat Vaksin Tanpa Aplikasi, Cukup Lewat WhatsApp Saja, Begini Caranya
Apalagi dengan adanya varian baru Omicron yang sudah masuk ke Indonesia.
Kebijakan mengenai penggunaan aplikasi Pedulilindungi untuk perjalanan akan berlangsung sampai 2 Januari 2022.
Setelah itu, akan ada pembaharuan peraturan kembali.
Untuk pelaku perjalanan harus sudah melakukan vaksinasi dua dosis yang dibuktikan dengan sertifikat atau kartu vaksinasi.
Tes PCR atau antigen juga diperlukan untuk mengetahui apakah Moms berstatus negatif dari Covid-19.
Jika mengajak anak, pastikan anak juga sudah melakukan tes PCR yang sampelnya dialmbil tiga hari sebelum keberangkatan.
Itu tadi caranya mendaftarkan diri di Pedulilindungi menggunakan nomor ponsel.
Si Kecil Tak Mau Tampil? Ini Cara Mengatasi Anak yang Malu Tampil di Depan Umum
Source | : | Kompas,PeduliLindungi |
Penulis | : | Amallia Putri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR