Djamaludin mengatakan bahwa nantinya Kementerian Sosial (Kemensos) akan mengambil tindakan kepada pihak terkait.
"Sehingga, nanti Kemensos yang akan melakukan tindakan-tindakan terkait dengan prosedur yang berlaku selama ini," jelasnya.
Menurut Djamaludin, penggalangan dana yang dilakukan oleh Marissya Icha belum memiliki izin.
Kemensos akan melakukan pemeriksaan terhadap sang selebgram terkait penggalangan dana.
"Kemensos telah mengeluarkan rilis terkait donasi sebagaimana yang dilakukan oleh saudara MI itu belum mempunyai izin hingga saat ini," ujar Djamaludin.
"Dan, untuk itu, Kemensos akan melakukan tindakan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan terkait inisiatif pembuatan donasi," sambungnya.
(Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul "Doddy Sudrajat Laporkan Donasi untuk Gala Sky, Sebut Belum Punya Izin dari Kemensos")
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR