"Kami sudah menyampaikan laporan resmi ke SPKT Mabes Polri dan telah berdiskusi," jelas Djamal.
"Dari dokumen maupun data pendukung yang telah kami hadirkan di Mabes Polri, ada kurang satu."
"Sehingga pihak penyidik meminta agar disiapkan dulu bukti-bukti, baru kita kembali lagi," imbuhnya.
Djamal menerangkan, pihak dari Kementerian Sosial (Kemensos) sudah mengetahui masalah donasi.
"Laporan terkait donasi dari seluruh masyarakat yang simpati terhadap Gala," ungkap Djamal.
"Kemensos yang akan melakukan tindakan-tindakan, terkait dengan prosedur yang berlaku selama ini."
"Sesuai berita yang kami baca, Kemensos telah mengeluarkan rilis terkait dengan donasi," lanjutnya.
Menurut keterangan Kemensos, donasi yang dibuat oleh Marissya Icha tidak memiliki izin.
Tindak lanjut dari temuan tersebut, sahabat Vanessa Angel akan dipanggil untuk klarifikasi.
"Kementerian Sosial pasti akan melakukan tindakan, memanggil yang bersangkutan," tandas Djamal.
Sebagai informasi, Marissya Icha awalnya membuka donasi berdasarkan masukan dari warganet.
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR