Ternyata, bersama pasangannya, wanita ini juga diketahui sempat melakukan hubungan intim selama 5 jam tanpa berhenti.
Namun, yang paling mengerikan lagi, adalah saat dokter menemukan benda berbahaya di organ intim pengantin wanita.
Sang pengantin pria berdalih dia sangat mencintai istrinya dan melakukan 'ritual' hubungan badan berbahaya setelah mendapat persetujuan dari sang istri.
Semua terungkap dari keterangan Ralph Jankus (52) yang diadili hari Rabu (19/6/2019) di Krefeld, Jerman.
Dia diadili atas kematian istrinya yang berusia 49 tahun, Christel, beberapa hari setelah mereka menjalin ikatan pernikahan.
Jaksa penuntut mengatakan pasangan itu terlibat sesi hubungan badan yang fatal yang melibatkan aksi 'perbudakan' dan teknik sadomasokisme lainnya (BDSM) selama 48 jam.
Selama sesi hubungan badan selama dua hari, Ralph diduga memasukkan benda tajam ke dalam anus pengantin wanitanya.
Aksi berbahaya ini menyebabkan istrinya menderita usus berlubang.
Tim medis menyebut ada kait berduri yang dimasukkan dalam dirinya yang menyebabkan cedera parah saat dilepas.
Jaksa menuduh pengantin pria gagal mendapatkan bantuan medis untuk istri barunya dan meninggalkan korban selama empat hari dalam penderitaan.
Ralph mengklaim bahwa dia tidak menyadari bahwa nyawa Christel dalam bahaya.
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR