Nakita.id - Setelah ada niat untuk memindahkan makam Vanessa Angel, Doddy Sudrajat tersandung masalah.
Ayah Vanessa Angel itu dilaporkan oleh seorang pria bernama Muhammad Rofi'i karena pencemaran nama baik.
Hal ini bermula dari Muhammad Rofi'i yang mendengar rencana Doddy Sudrajat untuk memindahkan makam Vanessa Angel.
Sebagai orang yang paham agama, Muhammad Rofi'i tak terima bila orang yang sudah meninggal dunia diusik bahkan akan dipindahkan makamnya.
Untuk mencegah rencana Doddy Sudrajat, Muhammad Rofi'i menjanjikan akan memberikan handphone keluaran terbaru.
Lewat sebuah video Muhammad Rofi'i menjanjikan hal tersebut.
Doddy Sudrajat yang mengetahui hal tersebut justru membuat tawaran Muhammad Rofi'i sebagai ejekan.
Inilah yang akhirnya mendasari Muhammad Rofi'i untuk melaporkan Doddy Sudrajat atas pencemaran nama baik.
Muhammad Rofi'i menyangkakan pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 1 UU ITE pada Doddy Sudrajat.
Bahkan, laporan itu telah terdaftar dengan nomor LP:STLP/B/6551/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. Laporan itu akan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Jadi, saya melaporkan Pak Doddy Sudrajat, itu korbannya saya sendiri," kata Rofi'i di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/12/2021).
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR