Nakita.id - Doddy Sudrajat sempat mengambil tindakan membuat laporan terkait donasi rumah yang diberikan kepada Gala Sky dari sahabat Vanessa Angel.
Pasalnya, beberapa waktu lalu Gala Sky mendapat bantuan berupa rumah hasil dari donasi yang dikumpulkan Marissya Icha selaku sahabat Vanessa Angel.
Menurut pihak Doddy Sudrajat, ada alasan tersendiri terkait laporan yang dilakukan Doddy ke Kemensos yang ditujukan pada Marissya Icha.
Menurut pihak Doddy yang bernama Djamaluddin Koedoebon, Doddy melaporkan donasi tersebut demi kebaikan Gala Sky.
Ia berujar kalau pelaporan donasi rumah Gala Sky Andriansyah semata-mata hanya untuk kepentingan masa depan cucunya.
Doddy Sudrajat berujar kalau tidak ingin cucunya mendapatkan fitnahan atas donasi rumah tersebut.
"Kepentingan kita, dalam upaya kita selama ini untuk lebih ke masa depan Gala yang kemudian dia menghindari berbagai macam fitnah dan opini," ujar Djamaluddin.
Ayah Vanessa Angel tersebut mengaku tidak ingin jika ada hal buruk terjadi pada sang cucu usai penggalangan dana.
Sang kuasa hukum kembali menegaskan kalau sebenarnya Doddy Sudrajat tidak berniat buruk.
Melainkan, dia hanya ingin memastikan kalau donasi tersebut takkan ada masalah ke depannya
"Kan saya bilang, hari ini kelihatannya baik. Jadi, seolah-olah tidak ada problem."
"Tapi, siapa yang bisa memastikan ke depan itu nantinya tidak akan ada masalah? Buktinya, di awal ini saja sudah ada masalah," ucap Djamaluddin.
Setelah mempelajari kasus dan laporan yang diajukan Doddy Sudrajat terhadap Marissya Icha, Kemesos akhirnya angkat bicara.
Kementerian Sosial (Kemensos) ternyata telah melakukan pemanggilan kepada Marissya Icha terkait kasus penggalangan dana untuk putri Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.
Pertemuan tersebut berlangsung secara virtual pada Selasa (11/1/2022).
Dalam jumpa pers, kuasa hukum Marissya Icha, Ahmad Ramzy mengatakan bahwa tidak ada sanksi yang diberikan kepada kliennya.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (11/1/2022).
Menurut Ahmad Ramzy, kehadiran kliennya di Kemensos bukan klarifikasi dalam rangka pidana.
Situasi ini terjadi lantaran ketidaktahuan Marissya Icha atas peraturan Kemensos.
"Jadi tidak ada unsur-unsur perbuatan pidana di situ jadi sifatnya klarifikasi, edukasi dan sosialisasi terhadap peraturan Kementerian Sosial," terang Ramzy.
Kata Ahmad Ramzy, pihak Kemensos bahkan mengapresiasi langkah Marissya Icha.
"Dan Kemensos mengapresiasi apa yang dilakukan Mbak Marissya dalam mengumpulkan dana untuk adinda kita Gala," ujarnya.
Pihak Kemensos justru melihat tindakan tersebut tidak ada unsur pidana, sehingga tak perlu dipermasalahkan.
"Ditegaskan di situ bahwa setelah tadi klarifikasi disimpulkan bahwa tidak ada keberlanjutan terhadap masalah ini dan sudah clear," tuturnya.
Pemanggilan Marissya Icha merupakan buntut dari aduan Doddy Sudrajat, yang tak terima dengan donasi tersebut dan meminta uang yang sudah dibelikan rumah dikembalikan pada negara.
Ia memastikan bahwa rumah Gala yang terkumpul hasil dari donasi tak akan disita negara.
Pihak Kemensos sama sekali tidak akan melakukan hal itu karena sudah mengizinkan apa yang dilakukannya.
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR