Nakita.id - Pemerintah terus berupaya melakukan percepatan vaksinasi untuk masyarakat Indonesia.
Sejak awal tahun 2021 hingga saat ini, program vaksinasi pun terus gencar dilakukan.
Pemberian vaksinasi merupakan salah satu solusi yang paling tepat untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
Vaksinasi disuntikkan kepada masyarakat untuk memberikan kekebalan tubuh terhadap suatu penyakit atau virus tertentu.
Harapannya, apabila vaksinasi terpenuhi dan suatu saat terpapar Covid-19 hanya akan mengalami gejala ringan.
Saat ini, penerimaan vaksinasi Covid-19 tidak hanya diperuntukkan bagi orang dewasa, lanjut usia, dan ibu hamil saja.
Tetapi, anak-anak mulai diperbolehkan untuk mendapatkan vaksin Covid-19.
Program vaksinasi untuk anak dilakukan guna kepentingan bersama.
Namun, anak umur berapa boleh vaksin Covid?
Orangtua mungkin bertanya-tanya anak umur berapa boleh vaksin Covid-19.
Saat ini, vaksin Covid diperkenankan untuk disuntik bagi anak usia 6-11 tahun dan anak usia 12-17 tahun.
Dilansir KompasTV, Presiden Joko Widodo sempat memaparkan bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mengeluarkan izin pengunaan darurat vaksin Sinovac bagi anak usia 12-17 tahun.
Presiden Jokowi berharap vaksinasi untuk anak usia 12-17 tahun bisa menekan penularan Covid-19 terhadap anak-anak Indonesia.
"Bapak ibu dan saudara-saudara yang saya hormati kita juga bersyukur BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization untuk vaksin Sinovac yang dinyatakan aman digunakan anak usia 12 sampai 17 tahun," ucap Presiden Jokowi yang Nakita kutip dari laman Kompas TV, Jumat (14/1/2022).
Presiden Jokowi sempat mengimbau bagi seluruh masyarakat agar tak merasa ragu untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19.
"Untuk itu saya mohon pada bapak-ibu dan saudara-saudara kita semua untuk tidak ragu divaksinasi," ujarnya.
Program vaksinasi Covid-19 memang harus mendapatkan dukungan dari berbagai belah pihak.
Hal ini dilakukan untuk menyukseskan program vaksinasi untuk seluruh masyarakat Indonesia, termasuk anak-anak yang rentan terpapar Covid-19.
Sementara itu, dilansir dari laman Covid19, program vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun telah dijalankan sejak Desember 2021 lalu.
Pemerintah menargetkan sasaran vaksinasi mencapai 26,5 juta anak di Indonesia.
Pelaksanaan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun akan dimulai dari beberapa wilayah seperti di DKI Jakarta, Banten atau Depok.
Jenis vaksin yang digunakan bagi anak usia 6-11 tahun adalah Sinovac.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito mengatakan bahwa vaksinasi anak usia 6-11 tahun tidak menjadi syarat mutlak untuk anak agar bisa melakukan pembelajaran tatap muka (PTM).
Bagi anak-anak yang belum mendapatkan vaksinasi, masih tetap diperkenankan untuk mengikuti PTM di sekolah.
"Harap menjadi catatan bahwa vaksinasi Covid-19 pada anak tidak menjadi prasyarat dari pembelajaran tatap muka," ucap Wiku dikutip dalam laman Covid-19, Jumat (14/1/2022).
Dalam pelaksanaannya, anak yang menjadi peserta vaksinasi diwajibkan untuk membawa Kartu Keluarga (KK) atau dokumen yang mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak.
Jadi, pertanyaan untuk anak umur berapa boleh vaksin Covid telah terjawab ya, Moms.
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR