Namun Ardhito tidak memberikan respons apapun.
Ardhito hanya terlihat menganggukkan kepala.
Dia lebih banyak menundukkan kepala selama lima menit dihadapkan di depan awak media.
Ardhito Pramono kemudian digiring masuk dan konferensi pers terkait penangkapan dirinya dimulai.
Ia dijerat UU nomor 35 tahun 2009 pasal 127 ayat 1 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling lama empat tahun.
Setelah kabar penangkapan musisi sekaligus aktor ini ramai, jejak digital Ardhito perlahan terbongkar.
Ia ternyata pernah mengaku menggunakan narkoba saat menjadi bintang tamu di YouTube Gofar Hilman pada 24 Maret 2019 lalu.
Ardhito mengatakan ia pernah menggunakan narkoba dahulu kala, namun ia mengaku saat itu sudah berhenti.
"Pernah sih, dulu ya, sekarang udah nggak sama sekali," aku Dhito.
"Sebenernya peristiwa putus gue sama mantan gue itu karena drug man," imbuh Dhito.
"Jadi sebelum putus gue itu boti (narkoba) banget sebenernya kan, Mogadon," beber sang musisi.
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR