Hal ini karena penyidik merasa perlu menggali keterangan dari pelapor terlebih dahulu.
"Nanti minggu depan berarti minggu ini (pemeriksaan pelapor), nanti dikabari lagi ya," ujar Wisnu.
Dikatakan, pelapor hanya memberikan bukti berupa tangkapan layar dan rekaman video.
Wisnu Wardhana mengatakan hasil penyelidikan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat bersama Subdit Siber Ditreskrisus Polda Metro Jaya bahwa video tersebut hasil editing.
"Karena hasil koordinasi dengan Subdit Siber Polda Metro Jaya, video itu fake alias palsu, hasil editing," ungkapnya.
"Makanya kita lihat klarifikasi dari pelapor apakah hasilnya nanti. Ini (video) palsu kan hasil koordinasi."
"Nanti kita akan sampaikan kepada yang bersangkutan kepada pelapor hasilnya seperti ini," tandasnya.
Keterangan Pakar Telematika Roy Suryo
Melalui akun Twitter-nya, Roy Suryo memberi penilaiannya terhadap video viral yang berdurasi 61 detik.
Menurutnya, video yang beredar tersebut tidak diedit.
"Saya katakan juga mirip, tapi banyak yang mengatakan ini rekayasa, karena itu fotonya tempelan dan kemudian diedit dan sebagainya," cuit Roy Suryo di dalam Twitter @KRMTRoySuryo2.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR