Nakita.id - Pengadilan telah menjatuhkan vonis 1 tahun penjara kepada Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sopir mereka.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sebelumnya terjerat kasus penyalahgunaan narkoba dan sempat menjalani rehabilitasi.
Hanya saja berdasarkan hasil sidang, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 1 tahun penjara.
Usai mendapatkan vonis kurungan, Nia Ramadhani tidak bisa menahan air matanya.
Ia kemudian meminta izin untuk menghubungi anak-anaknya.
Keterangan tersebut disampaikan oleh manajer Nia Ramadhani, Theresa Wienathan yang ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022) kamrain.
Ia menyebut putri Nia Ramadhani, Mikhayla Bakrie syok dengan kabar vonis orang tuanya.
Dilansir dari Kompas, keluarga menangis histeris setelah tahu vonis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
"Habis ada putusan itu, dia boleh video call, untuk menenangkan (anaknya yang menangis)," kata perempuan yang akrab disapa There ini.
Baca Juga: Anak-anak Nia Ramadhani Tahu Orangtuanya Divonis Satu Tahun Penjara, Asisten Ungkap Sampai Histeris
There mengatakan kalau pihak keluarga berekspektasi baik terkait hasil sidang Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
"Semua juga, enggak cuma aku, semuanya (keluarga) syok. Sedih banget juga. Karena, ya kita jujur saja, punya ekspektasi," ungkapnya.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR