Ingat ya, itu cuma referensi Sripoku dari sumber lain, dikutip dari Tribunnews.
Pihak Ririn Tegaskan Aldi Bragi Wajib Beri Nafkah Usai Bercerai
Kuasa hukum Ririn Dwi Ariyanti, Riri Purba menegaskan Aldi Bragi sudah diperingatkan majelis hakim untuk memenuhi hak mantan istrinya.
"Memang sudah diingatkan Majelis Hakim, karena memang ada hak-hak dari termohon ya, hak dari istri. Harus diberikan nafkah idah dan mutahnya. Dan itu juga dikabulkan," ujar Riri.
Diberitakan sebelumnya, Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi telah resmi bercerai. Dalam putusan yang dibacakan secara e-court tersebut, hak asuh anak jatuh ke tangan Ririn Dwi Ariyanti.
Baca Juga: Sudah Sah Bercerai, Aldi Bragi Harus Beri Nafkah dengan Nominal Segini Kepada Ririn Dwi Ariyanti
Sebagai informasi, Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti menikah di Hotel Crowne Plaza, Jakarta Selatan pada 11 Juli 2010. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai tiga anak, yakni dua perempuan dan satu laki-laki.
Setelah membangun bahtera rumah tangga selama satu dekade lebih, Aldi Bragi mengajukan permohonan cerai atau talak Ririn Dwi Ariyanti pada 30 Agustus 2021 secara e-court, dikutip dari Kompas.
Kemana Aldi Bragi?
Usai bercerai dengan Ririn Dwi Ariyanti sosok Aldi Bragi tak pernah terlihat.
Bahkan ketika sidang perceraian pun Aldi Bragi nampaknya lebih memilih untuk diam seribu bahasa, hanya diwakilkan kuasa hukumnya.
Wajah Aldi Bragi pun sudah lama tak terlihat di layar kaca, nampaknya Aldi Bragi juga kini menutup diri, akun instagramnya dikunci.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR