"Yang menambah penghinaan terhadap kejadian ini adalah bahwa tidak ada seorang pun dari pihak penitipan anak menjawab telepon dalam situasi darurat ini.
Mereka gagal meminta maaf atas perilaku buruk mereka dan mereka gagal memberikan apapun kecuali alasan buruk mengenai apa yang terjadi," beber sang pengacara.
Anggota staf penitipan anak yang terlibat pada kejadian itu mendapatkan sanksi berupa cuti administratif.
Pihak pengelola mengungkapkan akan memberikan pelatihan tambahan pada guru dan staf supaya kejadian serupa tidak terulang.
Kasus ini sedang diselidiki oleh Polisi Perkebunan dan Layanan Perlindungan Anak Kantor Sheriff Broward.
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR