Nakita.id - Semenjak pandemi Covid-19, pemerintah memberi berbagai bantuan bagi masyarakat.
Berbagai bantuan tersebut dikeluarkan demi membantu perekonomian masyarakat.
Hal ini juga dirasa sangat membantu masyarakat, terlebih yang terdampak pandemi.
Dari beberapa program bantuan, salah satu yang disalurkan yaitu bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).
Dalam program tersebut, pemerintah memberikan bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Bansos PKH kembali disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 2022 dan kini sudah dapat dicairkan oleh masyarakat.
PKH disalurkan melalui bank Himbara yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
Bagi yang ingin mengetahui cek daftar penerima bantuan PKH secara online dapat mengakses cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek Penerima PKH
Baca Juga: Bansos Kembali Cair pada Januari 2022, Berikut Cara Cek Status PKH Tahap I
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan alamat seperti provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom
Belajar dari Viralnya Anggur Muscat, Ini Cara Cuci Buah yang Benar untuk Hilangkan Residunya
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR