Nakita.id - Belakangan di media sosial dibanjiri dengan konten pamer harta kekayaan.
Mulai dari bongkar saldo ATM, pamer harga outfit, dan harta kekayaan lainnya.
Sampai-sampai marak sebutan 'crazy rich' dan 'sultan' bagi orang-orang tajir melintir tersebut.
Banyak orang mengecam hal ini namun banyak pula yang turut meramaikan konten sejenis demi ajang seru-seruan.
Tapi nampaknya hal ini justru jadi bumerang.
Seperti yang terjadi pada sosok Crazy Rich Medan, Indra Kenz yang kini sedang ramai menjadi sorotan publik.
Indra Kenz diketahui menjadi tersangka kasus binary option, penipuan berkedok investasi.
Sebelumnya ia terkenal dengan konten kemewahan namun kini Indra Kenz terancam jatuh miskin lantaran aset dan rekening tabungannya dibekukan.
Kasus Indra Kenz pun menyeret nama Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan.
Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh polisi.
Tak berhenti sampai di sana, sederet nama yang diduga ikut menerima aliran dana dari Indra dan Doni pun ikut diperiksa.
Diantaranya ada Reza Arap, Rizky Febian, Rizky Billar dan Lesti Kejora, serta Arief Muhammad.
Hingga akhirnya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan turun tangan.
DJP Kementerian Keuangan akan memantau dan langsung mendatangi orang yang sering pamer kekayaan di medsos.
Dikutip dari Kompas.com, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemantauan Ditjen Pajak melalui media sosial ini merupakan salah satu cara menjaga kepercayaan masyarakat bahwa negara melakukan pemungutan pajak yang adil.
Sehingga pajak yang dipungut pun digunakan untuk pembangunan nasional.
"Kami senang kalau di medsos ada yang pamer mengenai account number, 'account saya yang paling gede'. Begitu ada yang pamer 'saya punya beberapa miliar', salah satu petugas pajak kami bilang 'ya nanti kita datangilah'," ujarnya dalam Sosisalisasi UU HPP, Kamis (10/3/2022).
Menurutnya, fenomena itu mendorong petugas pajak untuk memastikan mereka telah membayar kewajibannya.
"Sekarang ini ada juga kan di media sosial anak-anak yang baru umur 2 tahun sudah dikasih hadiah pesawat, bukan pesawat-pesawatan ya, tapi pesawat beneran sama orang tuanya," ucap dia.
"Jadi memang di Indonesia kan ada yang crazy rich, ada yang dia mendapatkan fasilitas dari perusahaannya itu memang luar biasa besar.
Itulah yang sekarang dimasukkan dalam perhitungan perpajakan, itu yang disebut aspek keadilan," lanjut Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.
Sri Mulyani pun memastikan, data perpajakan yang dimiliki Ditjen Pajak kini semakin lengkap.
Baik itu mengenai data harta wajib pajak yang berada di dalam negeri maupun wajib pajak yang berada di luar negeri.
"Jadi yang enggak pamer (harta) saja bisa diketahui, apalagi yang pamer," pungkasnya.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Penulis | : | Nita Febriani |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR