Nakita.id - Kasus penipuan yang dilakukan oleh 'Crazy Rich Medan' bernama Indra Kenz masih terus bergulir.
Dikabarkan sebelumnya Indra Kenz dilaporkan atas kasus penipuan berkedok trading binary option, Binomo.
Ia dijerat dengan Pasal 378 jo Pasal 55 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan.
Saat ini Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Harta benda milik Indra Kenz seperti mobil Tesla, Ferrari California, Lamborghini Spyder, dan Rolls-Royce Phantom Coupe semuanya disita oleh pihak berwajib.
Begitu juga dengan beberapa rumah milik Indra Kenz, yaitu dua di Deli Serdang dan satu rumah di Alam Sutera.
Namun rupanya proses hukum yang dijalani Indra Kenz tidak berjalan mulus.
Meskipun sudah terbukti menipu banyak korban, polisi mengungkap ada yang disembunyikan oleh Indra Kenz.
Dikutip dari Kompas TV, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyebut bahwa Indra Kenz menutupi semua informasi kepada polisi.
Tak tanggung-tanggung, Indra Kenz disebut menghilangkan barang bukti berupa handphone dan laptop.
Yang membuat geram, ia bahkan mengaku tak mengenal aplikasi Binomo.
"Dia (Indra Kenz) menghilangkan bukti handphone-nya. Dia menghilangkan bukti laptop-nya.
Bahkan, dia menyampaikan pada penyidik bahwa dia bukan afiliator, tetapi dia pemain biasa, bukan perekrut," kata Whisnu Hermawan, dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (17/3/2022).
Whisnu Hermawan mengatakan, Indra Kenz bersikeras mengaku tidak mengenal aplikasi Binomo dan membantah bahwa dirinya afiliator.
"Saya tanyakan pada dia, 'Bagaimana saudara bisa menjadi afiliator di Binomo'. Dia katakan dia bukan afiliator, 'Saya pemain biasa, saya tidak kenal dengan adanya Binomo'," kata Whisnu.
Disebutkan Whisnu Hermawan bahwa apa yang dilakukan oleh Indra Kenz ini telah menghambat penyidikan.
Pasalnya, ia menyembunyikan barang bukti (barbuk) yang kemungkinan terdapat di ponselnya.
"Saya bilang, 'Kalau tidak kenal mana handphone-nya'. (Dijawab) 'Handphone-nya hilang'. Artinya disembunyikan oleh dia, ini yang menghambat proses penyidikan," ujar Whisnu Hermawan.
Meski begitu, polisi tetap akan berusaha mengungkap orang-orang di balik kasus Indra Kenz.
"Tidak masalah, itu hak dia untuk menyembunyikan. Kita akan mengungkap siapa di balik layar dari Indra Kenz," pungkas Whisnu Hermawan.
For the Greater Good, For Life: Komitmen ParagonCorp Berikan Dampak Bermakna, Demi Masa Depan yang Lebih Baik Bagi Generasi Mendatang
Penulis | : | Nita Febriani |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR