Nakita.id – Kasus penipuan yang melibatkan Doni Salmanan masih terus bergulir.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, seorang korban berinisial RA telah melaporkan Doni Salmanan.
Setelah diperiksa polisi, Doni Salmanan pun ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Quotex.
Saat ini, Doni Salmanan diketahui masih ditahan di Bareskrim Polri.
Meski sudah ditahan, tak sedikit masyarakat yang masih menyoroti influencer satu ini.
Salah satu yang sempat dibicarakan adalah soal gaya Doni Salmanan ketika meminta maaf di hadapan publik.
Tak hanya itu, masyarakat juga penasaran dengan hidup Doni Salmanan yang awalnya seorang sultan kini berakhir di rutan.
Kepada awak media, kuasa hukum Doni mengatakan bahwa kliennya meminta dibawakan suatu barang ke penjara.
Wah, barang apa ya, Moms?
Melansir dari kanal YouTube Cumicumi, Minggu (20/3/2022), Ikbar Firdaus, kuasa hukum Doni Salmanan, mengungkapkan bahwa kliennya meminta dibawakan sejumlah barang.
“Request pengin dibawakan alat ibadah yang baru dan, dibawakan Al-Qur’an,” ujar Ikbar Firdaus, kuasa hukum Doni Salmanan.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR