Akan tetapi, berbeda dengan Rizky Febian, Reza Arap justru wajib mengembalikan uang Rp 1 miliar dari Doni Salmanan.
“Belum disita," ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol saat dimintai konfirmasi, Sabtu (19/3/2022) dikutip dari TribunLampung.
Reinhard mengatakan, bahwa ada proses yang harus dilalui sebelum pihaknya menyita uang tersebut.
Selain itu, karena jumlahnya yang tidak sedikit, Reza meminta keringanan waktu dari pihak kepolisian.
“Yang bersangkutan (Reza Arap) minta waktu,” kata Reinhard.
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR