Doni Salmanan terjerat pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hukumannya 20 tahun penjara.
Polisi sudah memanggil beberapa saksi, seperti Reza Arap, Rizky Febian, sampai Rizky Billar dan Lesti Kejora karena ketahuan mendapat aliran dana dari Doni Salmanan.
Namun sayangnya, sampai artikel ini ditayangkan, akun Instagram @juana_jlo sudah tidak bisa lagi ditemukan.
Jadi, Moms dan Dads sudah tidak melihat unggahan dari mertua Doni Salmanan.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR