Covid-19 ini bisa memicu komorbid dalam tubuh pasien penderita.
"Dia jadi komorbid yang membuat pasien penderita Covid-19 bisa menjadi parah atau menular, termasuk ketika dia menjadi penyintas Covid-19."
"Risiko ia mengalami penyakit tidak menular menjadi besar," tukasnya menjelaskan.
Sementara itu, terhitung pada 26 Maret 2022, terdapat kasus Covid-19 di Indonesia sebanyak 139.143.
Jumlah tersebut mengalami penurunkan sebanyak 6.861 dari sehari sebelumnya.
Sementara itu, secara kumulatif, kasus positif Covid-19 di Indonesia telah mencapai 5.995.876 saat berita ini diturunkan.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR