"Sudah dikirim, copy-nya ada di sini. Sudah dikirim," buka Farhat Abbas.
Farhat Abbas mengungkap alasan mengapa Mayang nekat melayangkan somasi untuk merek skincare T ini.
Pasalnya, produk skincare tersebut telah mengunggah data pribadi Mayang ke media sosial tanpa izin.
"Bahwa produk tersebut melalui media sosial resmi telah mengunggah data pribadi klien kami tanggal 29 Maret," ucap Farhat Abbas.
"Di mana, dokumen tersebut mengandung nama lengkap, jenis barang yang telah dibeli, dan waktu pembelian," lanjutnya.
Farhat Abbas menilai pihak skincare T melakukan pelanggaran hukum yakni Pasal 32 juncto Pasal 48 Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Apalagi, Farhat Abbas menyebut kliennya hanya menyebut insial dan bukan nama produknya.
"Berdasarkan ini, kami meminta dalam waktu 3×24 jam sejak surat ini (dikirimkan) agar pemilik akun tersebut atau pemilik produk tersebut merespons dengan itikad baik, meminta maaf ataupun boleh bermusyawarah dan bertemu dengan Mayang," ujar Farhat Abbas.
Dalam kesempatan yang sama, Mayang mengaku dirugikan setelah memakai produk inisial T tersebut.
Di antaranya wajahnya merasa sakit dan perih kemudian timbul jerawat.
"Sakit-sakit gitu, kayak perih. Langsung timbul jerawat. Maksudnya, malamnya langsung timbul jerawat," kata Mayang.
Rayakan Ultah ke-10, Beautyhaul Berikan Diskon Hingga 90% dari Puluhan Brand Kecantikan di Beautyhaul Mart 2024
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR