Nakita.id - Setelah jeda satu tahun, akhirnya pemerintah akan kembali melakukan pencairan BLT Subsidi Gaji untuk para karyawan swasta. Nama lainnya Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah bantuan yang disalurkan pemerintah untuk para karyawan swasta.
Awal disalurkan pada tahun 2020 karena adanya pandemi Covid-19. Presiden Joko Widodo melalui Menteri Ketenagakerjaan memberikan BLT Subsidi Gaji untuk membantu hidup para karyawan swasta satu Indonesia.
Namun sayangnya, penyalurannya terhenti pada tahun 2021. Belum lama ini, Presiden Joko Widodo melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang bernama Airlangga Hartanto memberikan kabar baik seputar Bantuan Subsidi Upah.
"Bantuan Subsidi Upah akan diberikan untuk 8,8 juta tenaga kerja dengan gaji yang kurang dari Rp3 juta," kata Airlangga.
Kabar baiknya adalah, bantuan tersebut akan cair lagi pada tahun 2022, tepatnya pada April ini dengan besaran Rp1 juta. Tapi asal Moms tahu saja, agar BLT Subsidi Gaji cair April 2022, Moms harus menjadi anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Pasalnya, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan pemerintah masih menggunakan data BPJS Kenagakerjaan (BP Jamsostek) terkait data penerima subsidi gaji.
"Pemerintah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp 8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp 1 juta. Adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan," jelasnya dalam keterangan tertulis mengutip Kompas pada Rabu (6/4/2022).
"Sedangkan, akurat didasarkan pada data yang bisa dipertanggungjawabkan, dan akuntabel sesuai dengan tata kelola yang benar," lanjutnya.
Untuk informasi selanjutnya, mari kita tunggu keputusan dari pemerintah lewat Menaker Ida Fauziyah atau Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto.
Cek status aktif BPJS Ketenagakerjaan
Masih sama seperti tahun sebelumnya, syarat untuk mendapatkan pencairan BLT Subsidi Gaji 2022 adalah menjadi anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk memastikan apakah Moms jadi salah satu peserta aktif atau bukan, bisa cek di sini:
1. Aplikasi BPJSTKU Mobile
Aplikasi BPJSTKU Mobile dapat diunduh di Android da iOS.
Peserta BPJamsostek bisa mengunduh aplikasi BPJSTKU Mobile secara gratis.
Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu.
Registrasi tersebut untuk mendapatkan PIN.
Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
2. Cek Melalui Laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Anda bisa mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui laman resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
3. SMS Ke 2757
Untuk mengecek kepesertaan BPJAMSOSTEK, Anda bisa mengirim pesan SMS ke nomor 2757.
Namun sebelumnya, peserta BPJAMSOSTEK harus mendaftar via SMS dengan mengetik:
Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada) Kirim ke 2757.
Setelah terdaftar, peserta bisa mengirim pesan dengan format SALDO (spasi) no peserta, lalu kirim ke 2757.
Bagi mereka yang memenuhi syarat, bantuan subsidi akan ditransfer langsung ke rekening pekerja yang telah memenuhi kriteria. Pekerja tak perlu mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Lupa bagaimana saja cara memeriksa status BPJS ketenagakerjaan? Cek halaman 2 untuk mengetahui jawabannya. (*)
Baca Juga: Meski BLT Subsidi Gaji Dihapus, Pemerintah Masih Akan Cairkan 6 Bantuan Ini Pada Februari 2021
Lewat Ajang Bergengsi Pucuk Cool Jam 2024, Teh Pucuk Harum Antar Anak Indonesia 'Bawa Mimpi Sampai ke Pucuk'
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR