Nakita.id - Artis cantik Nindy Ayunda tengah berjuang atas keadilan sang anak.
Nindy tak terima ketika anaknya mendapat perlakuan tak menyenangkan dari Asisten Rumah Tangga (ART).
Kini mantan ART Nindy yang bernama Lia Karyati sedang menjalani proses hukum.
Lia Karyati sudah ditahan dan menjalani serangkaian sidang.
Baru-baru ini, kondisi kehamilan Lia Karyati mantan ART Nindy Ayunda jadi sorotan.
Diketahui Lia Karyati kini sedang hamil besar.
Usia kandungannya sudah memasuki 8 bulan.
Pihak Lia Karyati mengajukan permohonan untuk melakukan pemeriksaan USG di luar tahanan.
Lia Karyati minta diizinkan sehari untuk memeriksakan kandungan.
Melansir Kompas, majelis hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
"Majelis hakim memberi izin terdakwa Lia Karyati untuk melakukan pemeriksaan Sonografi atau USG pada Jumat 8 April pukul 10.00 sampai 15.00 WIB," ungkap Majelis Hakim di PN Jakarta Selatan pada Kamis (7/4).
Majelis hakim memiliki alasan kuat mengizinkan Lia Karyati memeriksakan kandungan.
Ini dikarenakan pemeriksaan USG tersebut tidak mengganggu jadwal persidangan.
"Sudah kita sampaikan permintaan USG karena kondisi terdakwa hamil 8 bulan.
Sehingga untuk menyelamatkan bayinya harus melakukan USG," ujarnya.
"Tempat dia di tahan sekarang belum bisa melakukan apa-apa kalau belum diizinkan majelis. Makanya kami berikan permohonan izin (ke majelis hakim) untuk keselamatan bayinya," imbuhnya.
Dikabarkan pihak kuasa hukum Lia Karyati membacakan pledoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pihak Lia Karyati mempertanyakan CCTV asli dugaan penganiayaan Lia terhadap anak Nindy.
Sebab, CCTV asli tersebut belum diputar di persidangan.
"Jaksa Penuntut Umum dalam menyusun surat dakwaan dan surat tuntutannya hanya bersandar pada adanya rekaman CCTV yang ada di dalam kamar anak korban.
Yang mana rekaman CCTV tersebut sampai hari ini tidak pernah diperlihatkan, diputar, dan ditunjukkan dalam persidangan," ujar Ibnu.
Selama ini, JPU hanya memutar rekaman video yang diambil dari rekaman CCTV sebagai bukti dalam perkara.
“Bahwa tindakan yang dilakukan oleh jaksa penuntut umum yang tidak menghadirkan, memutarkan, memperlihatkan isi rekaman CCTV adalah suatu bentuk pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjut Ibnu.
Sebelumnya diberitakan Nindy Ayunda melaporkan perbuatan Lia Karyati yang diduga menganiaya anaknya.
Anak Nindy Ayunda mengaku kerap dicubit dan dipukul oleh Lia Karyati.
Kejadian itu terjadi ketika keduanya tidak berada di rumah.
Bahkan, AD mengaku pernah dikurung di kamar mandi.
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR