Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipidekus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan pada Minggu (10/4/2022).
"Terhadap NK, VK, dan RP akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis (14/2/2022)," ujar Whisnu Hermawan.
Pihak kepolisian memberikan peringatan tegas kepada ketiga tersangka untuk mendatangi Bareskrim Polri sesuai jadwal pemeriksaan.
Melansir Kompas, jika ketiga tersangka mangkir dari pemeriksaan, maka pihak berwajib akan menjemput paksa.
Hal tersebut diungkapkan Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittideksus) Bareskrim Kombes Candra Sukma Kumara.
"Betul akan kita jemput," ujar Chandra ketika dikonfirmasi.
Sebelumnya, diberitakan Vanessa Khong tidak terima dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
Vanessa Khong memberikan klarifikasi melalui Instagram Story-nya beberapa waktu lalu.
Vanessa Khong justru membongkar aib Indra Kenz.
Perempuan cantik itu membongkar bila Indra Kenz justru punya utang ke ayahnya.
Melalui akun Instagram pribadinya, ia membongkar bahwa Indra Kenz yang justru dikirimi uang oleh papanya.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR