Pelayanan imunisasi TT pranikah ini didapatkan oleh calon pengantin di Puskesmas atas rekomendasi dari kelurahan dan KUA saat mengurus berkas pernikahan.
"Iya di puskesmas," ungkapnya lewat pesan teks yang diterima Nakita.
Selain imunisasi TT, calon pengantin juga harus mendapatkan vaksin DPT (diphtteria, tetanus, dan pertussis).
Vaksin DPT sendiri direkomendasikan dilakukan tiga kali, yakni pada usia 18 bulan, 5 tahun, dan 10 tahun.
Meski sudah pernah didapatkan pada masa kecil, perempuan yang hendak menikah wajib mendapatkan vaksinasi DPT dan TT lagi.
Imunisasi TT pada perempuan sebelum menikah dapat meningkatkan kekebalan tubuh dari infeksi tetanus.
Sebagaimana kekebalan tuuh ini akan "diwariskan" kepada bayi ketika proses persalinan.
Baca Juga: Masih Banyak yang Belum Tahu, Berikut Manfaat Imunisasi Tetanus Toxoid Untuk Ibu Hamil
Masih melansir dari Kompas, sebenarnya target pemberian vaksin TT ini bukan hanya pada perempuan yang akan menikah.
Tapi juga kepada perempuan usia subur.
Waktu yang tepat untuk mendapatkan vaksin TT adalah dua hingga enam bulan sebelum pernikahan.
Pasalnya, tubuh membutuhkan waktu untuk membentuk antibodi.
Hidupkan Ramadanmu dengan Berbagi Paket Hidangan Buka Puasa yang Ditemani Teh Manis Hangat
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR