Nakita.id – Adik Indra Kenz kini bernasib sama dengan sang kakak.
Kasus penipuan berkedok trading yang menjerat influencer Indra Kenz kembali bergulir.
Setelah menangkap dan menyita harta, polisi terus mencari aliran dana Indra Kenz.
Mulai dari guru Indra Kenz, admin, hingga manajer Binomo, semuanya sudah ditangkap.
Tak berhenti sampai di situ, belakangan ini, polisi pun mencium adanya uang panas yang mengalir di rekening orang-orang terdekat Indra Kenz.
Sebut saja sang tunangan, Vanessa Khong serta ayahnya, dan yang terbaru adik Indra Kenz.
Ya, menangkap Vanessa Khong dan ayahnya, kini giliran Nathania Kesuma yang diringkus polisi.
Hal itu terjadi lantaran Nathania diduga juga menerima uang miliaran rupiah dari kakaknya itu.
Lantas, bagaimana nasib adik Indra Kenz?
Melansir dari Kompas, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membenarkan telah resmi menahan adik Kenz (IK), yang bernama Nathania Kesuma.
"Sudah ditahan," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Kamis (21/4/2022).
Seperti halnya Vanessa Khong dan sang ayah, Nathania juga resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu (21/4/2022).
Adapun pemeriksaan sebagai tersangka terhadap Nathania dilakukan sejak pukul 13.50 WIB hingga malam hari.
Untuk kebutuhan pemeriksaan selanjutnya, Nathania akan berkumpul bersama Vanessa Khong dan ayahnya.
Ya, Nathania Kesuma juga akan ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta.
"Iya, di Rutan Bareskrim. Selama 20 hari," ucap Whisnu.
Sebagai informasi, adik Indra Kenz itu sebelumnya menjadi tersangka karena diduga menerima aliran dana dari Indra Kenz.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan sebelumnya menyatakan, Nathania Kesuma mendapatkan aliran dana sebesar Rp 9,4 miliar dari kakaknya.
Menurutnya, informasi itu diperoleh penyidik setelah melakukan pemeriksaan terhadap Nathania sebagai saksi pertama pada 10 Maret 2022 dan 4 April 2022.
“Menerima aliran dana dari IK sebanyak Rp 9,4 miliar,” kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/4/2022).
Sama seperti Vanessa Khong, Nathania juga mendapatkan aset berupa rumah di wilayah Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumur) dari Indra Kenz.
Dari pemeriksaan awal, nama Nathania tercatat sebagai pemilik rumah di Kabupaten Deli Serdang Sumut yang dibeli oleh tersangka Indra.
Tak hanya itu, Ramadhan juga mengungkapkan bahwa Nathania juga pernah membuka akun di exchanger Indodax.
Namun, ternyata akun Indodax itu digunakan oleh Indra Kenz. Adapun Indodax merupakan platform jual beli (marketplace) aset kripto terbesar di Indonesia.
“Atas permintaan dari saudara IK yang membuka akun di exchanger Indodax, di mana akun tersebut dioperasionalkan oleh saudara IK,” kata Ramadhan.
Dalam kasus ini Nathania pun disangkakan Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pasal 55 ayat 1e KUHP.
Wah, semoga segera cepat selesai ya, Moms.
Artikel ini telah tayang di Kompas dengan judul "Jadi Tersangka, Adik Indra Kenz Resmi Ditahan di Rutan Bareskrim".
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR